Kamis tanggal 15 Oktober 2020 bertempat di depan Kecamatan Sale telah diadakan operasi penegakan Perbup No. 34/2020 – Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan & Pengendalian COVID-19, hadir dalam giat tersebut antara lain dari Polsek sale, Koramil Sale dan Sebagian karyawan Kecamatan Sale
Dalam operasi tersebut didapati beberapa pengguna yang tidak menggunakan masker dan oleh personel dalam kegiatan tersebut di berikan pengarahan tentang bahaya Covid-19, dan yang bersangkutan di berikan sangsi social berupa memegang papan nama Pelanggar Perbup No. 34/2020 – Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan & Pengendalian COVID-19.
Kegiatan tersebut berjalan dengan baik, dan selesai pukul 08.00 Wib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.