Sale, Kamis 23 Maret 2023, yang bertempat di Pendopo Kecamatan Sale telah diselenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Tahun 2023 dalam rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Rembang Tahun 2024 dengan Tema “Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, Perekonomian Daerah, Kualitas Infrastruktur, dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan di Dukung oleh Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Efisien”,  yang dihadiri pemangku kepentingan antara lain : Anggota DPRD Kab.Rembang, Bappeda Kab.Rembang, OPD seluruh Kabupaten Rembang, Forkopimcam Sale, Ka.UPT Dinas Instansi Kec.Sale, Kepala Desa se-Kecamatan Sale, Perwakilan BPD, Tokoh Masyarakat/Agama, Pendamping Desa/PLD, TKSK, Koordinatir Pendamping PKH,  Ketua TP.PKK Kec.Sale, Difabel Kec.Sale dan Forum Anak Kec.Sale,

Camat Sale, Moh.Imron, S.H. Menyampaikan ucapan selamat datang kepada semua yang hadir dan memberikan Pemaparan masalah dan prioritas usulan kegiatan pembangunan. Pemerintah Desa dihimbau untuk menjalin kerjasama bersama masyarakat dan semua pihak atau stakeholder sehingga akan terwujud Pemerintahan baik dan bersih, dan kami berharap terkabulnya usulan dari tingkat Desa minimal satu kegiatan dapat terealisasi. Namum sebelumnya telah di dahului dengan pelaksanaan Pra Musrenbangcam yang telah dilaksanakan pada Hari Kamis, Tanggal 16 Februari 2023, di pendopo Kecamatan Sale.

Dari Anggota DPRD Dapil V Pamotan Sale yang hadir di antaranya Agus Purnawan Yulianto A.Md, Fraksi Demokrat menyampaikan bahwa Betapapun banyak usulan -usulan yang masuk berharap semuanya dapat terealisasi, namun semuanya akan kembali pada ketersedian anggaran yang ada Mencukupi atau tidak, maka untuk itu usulan yang benar – benar prioritas tentu akan di dahulukan, misalnya: masalah Ruas Jalan Poros Desa ataupun jalan Kabupaten yang memang perlu segera diupayakan untuk di tangani. Namun tetap mempertimbangkan kemampuan anggaran yang ada. Senada dengan pendapatannya, beberapa Anggota Dewan yang lain pun seirama dan sejalan dengan pendapat tersebut.

Sambutan Bupati Rembang Bapak H. Abdul Hafidz, S. PdI. Dalam arahannya beliau menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan kegiatan yang harus diselenggarakan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, walaupun terkadang usulan kita tidak terealisasi. Kegiatan ini nanti juga bisa digunakan untuk mengevaluasi kegiatan tahun sebelumnya, dan sarana dalam menyampaikan gagasan yang cerdas untuk kepentingan masyarakat Rembang. Musrenbang juga merupakan  forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan Desa/ Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kota wilayah Kecamatan dan Desa/ Kelurahan. Dimana usulan yang disampaikan muaranya adalah penanganan di bidang Pelayanan Kesehatan, Pendidikan dan penurunan angka stanting yang salah satunya dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat.

Acara dilanjutkan dengan paparan usulan oleh BAPPEDA Bp.Mundakir, ST kemudian diskusi panel yang sangat dinamis untuk mengatasi  masalah yang ada di Kecamatan Sale. Dan dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara Musrenbang Kecamatan Sale oleh Bupati Rembang Bp H. Abdul Hafidz, S.Pd.I

Secara umum jalannya Musrenbangcam Kecamatan Sale ini berjalan dengan baik dan gayeng, hidup dinamis. Terbukti dari antusiasmenya beberapa Kepala Desa, BPD ataupun perwakilan masyarakat yang hadir mengajukan berbagai pertanyaan dan permohonan solusinya. Memang kebanyakan pertanyaan didominasi dengan masalah seputar Infra Struktur jalan dan jembatan, Pada akirnya Musrenbangcam selesai dan di tutup pada puku 13.30 Wib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.