Pelayanan Paten di Kecamatan Sale merupakan pelayanan public di Kecamatan yang diproses Pengelolahannya, dimana pelayanan tersebut sedikit terganggu dengan adanya wabah Covid-19, mulai dari permohonan sampai tahap terbintnya dokumen dulu bias dilakukan dengan dating Ke Kantor kecamatan Sale sekarang ada beberapa pelayanan yang dilakukan secara online.
Ditengah wabah pandemic Covid-19 untuk pembuatan KK bias dilakukan dengan cara online untuk mengurangi tatap muka antara pemohon dan dan operator KTP.
Menurut Kasubag Umum dan Pelayanan Kecamatan Sale Bapak Witono Agung Nugroho, SE, “walaupun pelayanan masih berjalan tetap harus memperhatikan standar kesehatan untuk mencegah wabah Covid-19 dengan melakukan social disctaning, dan berharap untuk semua karyawan tetap terjaga Kesehatannya tidak ada yang terkena covid-19”
Beliau juga menambahkan bahwa di Kecamatan Sale Paten dilaksanakan dengan maksut untuk mewujudkan kecamatan sebagai sarana pelayanan masyarakat, karena secara kondisi geografis daerahakanlebih efektif untuk dilayani terlebih dahulu di Kecamatan.
Sedangkan pelayanan di Kecamatan Sale saat ini masih pelayanan terlihat cukup ramai mulai dari pelayanan KK dan surat surat lainyya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.