Kegiatan Razia pendisiplinan terkait kewajiban mengunakan masker dipasar mrayun Kecamatan Sale sesui (Perbup Rembang No 34 th 2020).


Rombongan Forkompincam Kecamatan Sale yang terdiri dari Camat Sale Drs. Subhan dan 6 (enam) Staf Kecamatan Sale, Kapolsek Sale Iptu Rudi Prasetyo dan 5 (lima) Anggota, Serma Mujahit dan 5 (lima) Anggota dan Kepala Upt Puskesmas Sale Dr. Muhammad Anton dan Perawat Muhammad Fatoni mengadakan operasi masker pada hari Jumat tanggal 18 September 2020 bertempat di Pasar Desa Mrayun.
Dari hasil Pelaksanaan Operasi Yustisi Masker secara gabungan ( Polri dan TNI ) dlm rangka pendisiplinan protokol kesehatan tersebut didapati beberapa masyarakat yang masih melanggar aturan dan dalam catatan tim terdapat 26 orang tidak menggunakan masker, dan oleh tim mereka di beri sangsi teguran sebanyak 10 orang ,Tindakan fisik ( push up, menyanyikan lagu kebangsaan dll).
Camat Sale Drs. Subhan mengatakan “ operasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Perbup Rembang No 34 th 2020, dan kita tidak akan bosan menyampaikan ini kepada masyarakat, supaya masyarakat patuh dan Wabah Covid-19 ini dapat berakhir.
Beliau juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada aparat yang ikut terjun langsung ke lapangan, dan senantiasa untuk selalu siap dalam kegiatan ini


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *