Pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) BPD Desa Tengger Kecamatan Sale, Masa Bakti 2020 S/d 2025

Selasa ,29 Juni 2021 di Balai Desa Tengger telah dilaksanakan Pergantian antar waktu ( PAW ) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah merupakan Badan Permusyawaratan Rakyat di desa, Badan Permusyawaratan Desa juga merupakan wahana untuk melaksanakan demokrasi berdasarkan Pancasila. Sebagai wahana demokrasi di desa, anggota BPD dipilih dari dan oleh penduduk desa yang telah memenuhi persyaratan. Secara yuridis tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengacu pada Undang Undang yang berlaku.
Camat Sale, Drs. Subhan yang didampingi Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ) memimpin langsung acara pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Tenggeri Kecamatan Sale Kabupaten Rembang.
Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah BPD Pengganti Antar Waktu (PAW) berlangsung di Baledesa Tengger di hadiri Camat Sale Drs.Subhan Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Sale (Joko Irianto), Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) ( Farid Awani ), Bhabinkamtibmas Desa Tengger, Babibsa Desa Tengger, dan Anggota BPD Pengganti Antar Waktu Desa Tengger, serta Ketua RT RW se Desa Tengger Kecamatan Sale, dan setelah itu dilanjutkan dengan penanda tanganan berita acara Pengukuhan serta penyerahan Surat Keputusan.
Dalam sambutannya Camat Sale menyampaikan bahwa agat semua lembaga yang ada di Desa Tengger Kecamatan Sale bersinergi dengan baik, saling memberikan dorongan dan dukungan yang bersifat positif sehingga kemajuan Desa Tengger Kecamatan Sale bisa tercapai ke depannya, terutama dalam pembuatan laporan APBDesnya yang tepat waktu, sehingga tidak ada permasalahan dengan hukum.
Menurut Camat Sale Drs. Subhan mengatakan bahwa “dengan terlaksananya Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota BPD Pengganti Antar Waktu Desa Tengger Kecamatan Sale, anggota BPD yang baru semoga langsung bisa menyesuaikan diri dengan perangkat Desa Tengger Kecamatan Sale. Dengan adanya sinergitas dan kerjasama antara BPD dengan Perangkat Desa akan menghasilkan kebijakan-kebijakan yang serta bermanfaat untuk seluruh warga masyarakat Desa Tengger Kecamatan Sale. Kepada Anggota BPD yang baru agar segera beradaptasi dengan lingkungan terutama diinternal lembaga serta tidak ragi dal menjalankan maupun melaksanakan tugasnya yang sesuai dengan aturan Undang – Undang Desa yang berlaku serta yang berkaitan langsung dengan Desa maupun BPD
Camat Sale juga mengucapkan terima kasih kepada anggota BPD yang lama, selama ini banyak membantu Pemerintahan Desa sebagai mitra kerja dari Pemerintah Desa Tengger


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *