Pada hari Senin tanggal 23 Pebruari 2021 bertempat di pendopo Kecamatan Sale telah di adakan Pembentukan Posko
penangan Covid-19 Kecamatan Sale,
Hadir dalam Rapat tersebut Tim penanganan Covid-19 Kabupaten, Forkompincam Kecamatan Sale dan berbagai unsur dari Dinas diwilayah Kecamatan Sale.
Pembentukan Posko penangan Covid-19 Kecamatan Sale bertujuan untuk melaksanakan 440/0272/2021 tentang pemberlakuan pembatasan Kegiatan masyarakat ( PPKM ), pengendalian penyebaran Covid-19 diwilayah Kecamatan Sale dengan membentuk posko di wilayah Kecamatan Sale dengan memakai di Gedung KUD kecamatan Sale.
Menurut Camat Sale Drs. Subhan dalam tugas tersebut tim mempunyai tugas pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 di tingkat Kecamatan Sale, melakukan sosialisasi ke desa desa sampai tingkat RT/RW, menyampaikan data informasi, melaksanakan giat penertipan masyarakat di pasar-pasar , serta penertiban di kerumunan lainnya.
Susunan Tim Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Sale
Ketua Camat Sale
Wakil Ketua Kapolsek Sale, Danramil Sale
Sekretaris , Sekretaris Camat Sale, Kasi Tata pemerintahan.
dst
Tinggalkan Balasan