Jumat, 5 Juni 2020 bertempat di ruang Camat Kecamatan Sale telah diadakan rapat Virtual dengan Bupati Kabupaten Rembang, dalam rapat tersebut Camat Sale berasama Forkompincam Kecamatan Sale dan Kepala Desa se Kecamatan sale terlihat antusias menyimak poin-poin yang disampaikan Bapak Bupati Rembang, dan dinas terkait.
Rapat tesebut bermula dari Surat Edaran dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, nomor 400/236/2020 tentang evaluasi penyaluran bantuan social program JPS di Kabupaten Rembang melalui vicon.
Hadir dalam rapat tersebut sejumlah Forkompincam Kecamatan Sale , sejumlah Kepala Desa, PD, PLD, dan karyawan Kecamatan Sale, dan dilihat dari daftar hadir sejumlah 36 orang.
Sebelum rapat dimulai Camat Sale memberikan pengarahan kepada peserta bahwasannya program Jaring Pengaman social ini harus dilakukan dengan Cermat, supaya pelaksanaannya bias berjalan dengan baik
Meski saat ini angka kasus Covid-19 di Kecamatan Sale tidak ada , kewaspadaan tetap dijaga. Jangan kendurkan protokol Covid-19. Mari bersama-sama tekan penyebaran sehingga transmisi lokal tidak terjadi,“ imbuhnya.
Beliau juga menyampaikan kepada Kepala Desa dan Artha minta agar mewaspadai pergerakan orang luar masuk ke masing-masing wilayah, terutama mereka yang beraktivitas di simpul-simpul ekonomi. Contohnya, aktivitas di pasar yang ada di masing-masing desa. “Harus dicek riwayat perjalanannya, darimana asalnya. Apakah mereka datang dari wilayah terjangkit atau zona merah. Termasuk kelengkapan surat keterangan rapid testnya,” tegasnya
Pada rapat tersebut berjalan dengan baik walaupen sedikit terjadi kendala di jaringingan internet sehingga beberapa kali sambungan vicom terputus, da berakhir pukul 17.00 Wib,
Tinggalkan Balasan