Camat Sale Drs. Subhan mewanti-wanti kepada seluruh ASN Kecamatan Sale untuk dalam Group WA Kecamatan setelah lebaran Idul fitri untuk masuk kerja kembali usai libur lebaran.
Dan pada hari sening pagi pukul 07.30 Wib Camat Sale mengadakan apel pagi menyampaikan bahwa kegiatan apel ini sesuai intruksi dari kemendagri tentang kewajiban ASN untuk masuk kerja setelah lebaran dan tidak ada cuti lagi, Sanksi akan dijatuhkan bagi mereka yang kedapatan mangkir atau terlambat saat apel hari perdana masuk usai libur cuti panjang besok.
Pada saat apel camat juga menyuruh ASN untuk membuat daftar hadir manual disamping daftar hadir pada face print, guna memantau kedatangan ASN di Kecamatan, serta camat Sale melarang ASN untuk berpergian di saat jam kerja bilamana ada pemantauan dari tim Sidak kabupaten Rembang dapat menunjukkan diri.
Masuk kerja ini juga langsung digunakan untuk pelayanan masyarakat ( Paten ) baik pelayanan secara manual dan pelayanan secara online, KK,KTP dll tetap berjalan sebagaimana biasa di tengah pandemic Covid-19 ini dengan tetap memperhatikan 3M ( Mencuci tangan, Memakai masker, dan Menjaga Jarak ).
Dan Camat Sale mengucapkan syukur karena pada apel pagi senin, 17 Mei 2021 tidak ada karyawan / ASN Kecamatan yang bolos Kerja.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.