Selasa, 25 Mei 2021 Forkompincam Kecamatan Sale dan Kepala Desa Se Kecamatan Sale telah diadakan rakor Kepala Desa Se Kecamatan Sale yang di adakan Di Desa Bitingan Kecamatan Sale Kabupaten Rembang
Hadir dalam Rakor tersebut Kepala Desa Se Kecamatan Sale, Forkompincam Kecamatan Sale, dan berbagai dinas terkait di Kecamatan Sale sebanyak +45 orang, serta PKK Kecamatan Sale sejumlah 20 orang lebih.
Walau masih dalam masa Pandemi Covid-19 rakor tetap diadakan dengan tetap mematuhi protokol Kesehatan dengan 3 M ( memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan ) dan di suasana yang masih bulan syawal juga digunakan untuk halal bihalal dan saling memaafkan.
Pada Kesempatan tersebut Camat Sale Drs. Subhan Menyampaikan mengenai program unggulan kabupaten rembanh yaitu ada tiga Penanganan covid 19, penanganan dampak ekonomi, penanganan stunting dan juga menyampaian berita mengenai camat sukoharjo dipecat karena mengadakan atau menghadiri halal bihalal
Dan pada kesempatan tersebut camat meminta kesepakatan Kepada Kepala Desa Se Kecamatan Sale untuk DD tahap 2 belum cair untuk bisa di cairkan.
Sedangkan dari Polsek Sale menyampaikan bahwa mengenai 3m ( memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan ) saat ini banyak warga yang kurang memperhatikan masyarakat yang sedang berkerumun, banyak dikecamatan sale yang telah diberi ijin untuk melangsungkan pernikahan tidak mengindahkan protkes kesehatan. Pelaku seni mengeluh kepada kapolsek karena tidak diijinkan untuk adanya keramaian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.