Menindak lanjuti hasil rapat pemantauan sisa Dana Desa ( DD ) Tahun 2019 di RKD dan persiapan persyaratan Penyaluran DD Tahab II melalui interkoneksi Siskuides dan OMSPAN, Kecamatan sale mengadakan Desk rekonsiliasi sisa Dana Desa di RKD Rabu, 15 April 2020 dan bertempat di Pendopo Kecamatan Sale.
Hadir dalam rapat tersebut Bendahara Desa dan admin OMSPAN dan PD/PLD, dari masing-masing Desa se Kecamatan Sale sejumlah 36 Peserta.
Menurut Kasi PMD Kecamatan Sale Bapak. Farid Awani mengatakan bahwa desk Dana Desa tersebut bertujuan untuk mempercepat penyaluran Dana Desa.


Beliau juga mengatakan seseui peraturan Menteri Keuangan nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa pasal 40 bahwa sisa Dana Desa di RKD 2019 tidak diperhitungkan sepanjang dianggarkan kembali di Tahun 2020 melalui sisa RKD di OMSPAN tahun 2020.
Dengan adanya Desk rekonsiliasi sisa Dana Desa di RKD Kecamatan Sale, beliu sangat berharap penyerapan anggaran Dana Desa dapat berjalan dengan baik, imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.