Rakor Sekdes dan admin siskudes, Nopember 2020


Jumat tanggal 20 Nopember 2020 bertempat di pendopo Kecamatan Sale telah diadakan rapat koordinasi Sekretaris Desa dan Andmin siskudes dalam rangka persiapan penyusunan APB-Des Reguler.
Hadir pada acara tersebut seluruh Sekretaris Desa dan seluruh admin siskudes Se Kecamatan Sale PD Desa dan Kasi PMD serta Kasi Tata Pemerintahan, Sebagai narasumber Camat Sale SE , Drs. Subhan mengatakan bahwa terakhir kali untuk penambahan BLT DD akan ada sanksi bila tidak melaksanakan 50% dan desa boleh memilih tidak melaksanakan atau melaksanakan tetapi harus ada musdes, aturan mainya harus disepakati bersama, sE keluar tanggal 6 Nopember dan dana desa keluarnya setelah tanggal 6, dan SPP sudah dikeluarkan. Dan mestinya berdasarkan APB-Des Perubahan regular, tetapi APB-Des Perubahan belum ada. Yang dipakai dasar perubahan APB-Des Reguler dan dilaksnakan bulan Oktober s/d Nopember , bila sekarang baru musdes dan harus disamakan presepsinya, dan yang kemarin perubahan Khusus karena adanya Covid, dan Sebelum 6 Nopember 2020 Perubahan APB-Des Harus sudah jadi, dan yang penting alur perubahannya harus jelas.
Rapat tersebut dilanjutkan dengan penjelasan tehnis dari Kasi PMD dan Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Sale tentang penjelasan APB-Des Perubahan 2020


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *