Rabu, Tanggal 15 Maret 2023, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Kepala Desa bersama Forkompincam dan Dinas/Instansi tingkat Kecamatan Sale yang bertempat di Balai Desa Jinanten Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang, yang di hadiri oleh Kepala Desa dan Ibu Ketua TP.PKK Desa Se-Kec.Sale, Forkompincam dan Dinas/Instansi Se- Kecamatan Sale.
penyelenggaraan Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Sale dilaksanakan setiap 1 bulan sekali dengan tempat secara bergilir di Balai Desa sebagai media komunikasi resmi, alat mendapatkan mufakat melalui musyawarah yang bersipat tatap muka untuk menyampaikan informasi maupun memecahkan permasalahan.
Moh. Imron, SH, Camat Sale sebagai Pimpinan Rapat menegaskan dalam arahannya untuk pelaksanaan PPKM Skala Mikro di Tingkat Desa sampai RT harus lebih dioptimalkan dan penggunaan Dana Desa harus tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan.
Kembali terus mengingatkan, Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) bagian dari PAD Kabupaten Rembang harus lunas sebelum batas akhir.
” Hindari keterlambatan, bayar PBB lebih awal, jemput bola oleh petugas di wilayah desa dan penyampaian SPPT lebih awal ” tandasnya.
Ia menambahkan, Pengelolaan anggaran Dana Desa yang selalu meningkat setiap tahunnya harus dilakukan secara cermat, aktual, dan tertib administrasi. Pasalnya, semakin besar anggaran yang dikelola, semakin besar pula risiko yang harus dihadapi, begitu pula yang menyangkut Pengelolaan Administrasi Pemerintahan Desa harus dilaksanakan secara tertib.
Tinggalkan Balasan