Selasa tanggal 28 September 2021 telah diadakan rapat persiapan Pelantikan perangkat Desa yang akan dilaksanakan pada tanggal 30 September 2021 bertempat di Pendopo Kecamatan Sale.
Hadir dalam rapat tersebut Ketua Penyaringan Bakal Calon Perangkat Desa Tingkat Desa, Pengawas Tingkat Kecamatan dan Tim Forkompincam Kecamatan Sale.
Menurut Camat Sale Drs. Subhan mengatakan bahwa Terkait anggaran dengan siltap yang kosong mau di recofusing , kalau tidak di lantik oktober desa harus bayari panitia tambah 1 bulan lagi karena honor sampai dengan pelantikan, arahan dari Dinpermades, Kepala Desa setelah mendapat Laporan dari panitia dan Kepala Desa segera melantik Perangkat Desa setelah mendapatkan rekomendasi Camat.
Dan dalam pelantikan tersebut bawa setiap desahanya boleh menghadirkan 6 orang yang terdiri dari saksi 2 orang, rokhaniawan, Kepala Desa, Calon Perangkat Desa, BPD dan hadir di Kecamatan Sale, saksi yang menentukan dari Desa, serta Keamanan dari Kepolisian dan koramil Kecamatan Sale tentunya dengan prokes yang ketat ( imbuh Camat Sale )
Kasi tata Pemerintahan Kecamatan Sale juga menyampaikan kepada yang hadir utuk segera membuat surat rekomendasi dari Camat Sale guna Pelantikan Perangkat Desa, serta mengusulkan pelantikan secara 2 tahab, supaya tidak ada keramaian.
Rapat tersebut di mulai pukul 14.00 wib sampai dengan pukul 16.00 wib dengan tetap menggunakan prokes yang ketat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.