Pada Hari Senin 14 Maret 2022 bertempat di Pendopo Kecamatan Sale dengan di hadiri Kepala Desa dan Sekretaris Desa Se-Kecamatan Sale dilaksanakan Acara Sosialisasi dan Penyampaian SPPT PBB-P2 Tahun 2022.
Pada kesempatan tersebut Camat menyampaikan bahwa dimohon untuk semua Kepala Desa dan Sekretaris Desa segera mensosialisasikan kepada wajip pajak PBB-P2. Selain itu juga menghimbau kepada Desa untuk segera membentuk Rayon yang dikuatkan dengan SK Kepala Desa sebagai Petugas Pemungut PBB-P2. Pihak Desa wajib menyetorkan hasil pemungutan dari hasil wajip pajak sesuai tahapan prosentase setiap 1 Bulan. Dimohon kepada semua desa untuk bisa melunasi sebelum jatuh tempo.
Pada Acara tersebut Kepala DPPKAD menyampaikan dalam rangka pemungutan dan pelunasan PBB-P2 Kabupaten Rembang memberikan beberapa Ve atau Hadiah kepada masing – masing Desa yang telah melunasi PBB dengan kebesaran Baku dapat Hadiah. Desa akan mendapatkan hadiah Insentiv sesuai dengan prosentase Baku PBB. Rayon PBB akan mendapatkan Insentif penyampaian SPPT perlembar Rp.1000,(Seribu Rupiah).
Tinggalkan Balasan