Senin tanggal 07 September 2020 bertempat di halaman Pendopo Kecamatan Sale telah diadakan apel pembinaan Perangkat Desa se-Kecamatan Sale, hadir dalam apel tersebut Perangkat Desa beserta Kepala Desa Se-Kecamatan Sale untuk menghadiri apel tersebut.
Sebagai Komandan apel pagi PNS Kecamatan Sale Bapak Mukrim, Perwira Apel Bapak Joko Irianto, petugas Doa Bapak Kasi Kesra Desa Mrayun, dan sebagai Pembina Apel Bapak bupati Rembang, Abdul Hafidz,
Dalam apel tersebut disampaikan berkaitan masa jabatan perangkat Desa yang mendekati purna jabatan 60 tahun untuk tidak diberhentikan terlebih dahulu dan sementara masih terus menjalankan tugas sampai ada keputusan lebih lanjut mengenai gugatan PTUN terkait masa jabatan Perangkat Desa.
Bupati Rembang juga menyampaikan bahwa kaitannya jaminan masa tua bagi perangkat desa yang purna bisa di adakan di tahun 2021 berkerja sama dengan BPJS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.