SALE 16 Nopember 2020, sebanyak 85 orang dilantik menjadi Panitia Pengawas TPS Tingkat Desa, dimana ada 15 Desa se-Kecamatan Sale. Pelatikan dibagi menjadi dua tahap, tahap pertama 43 peserta dan tahap kedua 42 peserta. Bapak Eko W. selaku Ketua Panwaslu Kecamatan yang melantik peserta secara langsung.
Ketua Panwaslu Kecamatan Sale mengucapakan selamat atas dilantiknya Panwas TPS Desa. Selain itu ketua Panwaslu Kecamatan Sale berpesan kepada anggota Panwas TPS yang dilantik untuk melaksanakan tugas pengawasan sebaik-baiknya. Adapun tugas yang wajib dilakukan oleh Panwas TPS yaitu, mengamati, mengkaji, memeriksa dan mengawasai proses pelaksanaan demokrasi di TPS Desa se-Kecamatan Sale. Dan di masa pandemic Covid-19 jumlah pemilih dibatasi setiap TPS kurang dari 500 orang maka Panwas Desa harus mengetahui jumlah setiap pemilih disetiap tps jika ada kelebihan maka dapat langsung menghubungi PPS yang berada di Balaidesa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.