Selasa tanggal 19 Oktober tahun 2021 bertempat di Pendopo Kecamatan Sale telah diadakan Desk Dana Desa Tahab III, dalam Desk tersebut hadir Dari Dinpermades, 3 orang Perangkat Desa ( Kepala Desa, Bendahara Desa dan admin Desa ), dan Forkompincam Kecamatan Sale.
Rapat tersebut juga tetap memperhatikan Protokol kesehatan, dengan melaksanakan 5 M ( memakai Masker, mencuci tangan, menjaga Jarak, mengurangi kerumunan masa dan mengurangi mobilisasi masa, dan kalau tidak penting jangan berpergiaan kecuali sangat mendesak ) supaya terhindar dari wabah Covid -19 diwilayah Kecamatan Sale yang saat ini sudah masuk Zona Hijau.
Dalam rapat tersebut Camat Sale menyampaikan bahwa, Dengan Desk DD ( Dana Desa ) Tahab III ini dapat membantu dalam penanganan kemudahan keuangan Desa, dan bila ada kendala bisa disampaikan dalam rapat ini.
Dan Camat juga menyampaikan terkait Desa Tahunan yang saat ini belum ada Pj. Kepala Desa maka untuk pelantikan Perangkat Desa belum bisa dilaksanakan menunggu Pj Kepala Desa yang di tetapkan Bupati, serta pencairan Dana Desa Tahab III Desa Tahunan menunggu Pelantikan Plt. Kepala Desa terlebih dahulu.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa ( Dinpermades Kabupaten Rembang ) yang turut hadir juga menyampaikan bahwa , Progres penyerapan DD Kab Rembang urutan saat ini urutan ke 5 se Jawa Tengah, serta sampai saat ini seluruh di desa di Kec. Sale belum mengajukan Dana Desa tahap 3, dengan persyaratan persyaratan pengajuan DD tahap 3 sebagai berikut :
1. Laporan penyerapan DD s/d thp 2 progres penyerapan dana minim 90% dan progres realisasi 75%
2. Laporan konvergensi stunting th. 2020
3. BLT Dana Desa sudah disalurkan s/d bulan oktober 2021
Dan beliau juga menyampaikan bahwa Pencairan BLT DD bulan 11 dan 12 rencana akan disalurkan ke RKDes secara bersamaan.
Tinggalkan Balasan