Pada hari Jumat tanggal 26 Maret 2021 bertempat di Pendopo Kecamatan Sale telah diadakan rakor Sekretaris Desa se Kecamatan sale sejumlah 15 Sekretaris Desa dari 15 Desa.
Dan sebagai narasumber Kasi Tata Pemerintahan dan Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Sale, dan Pebdamping Desa serta Pendamping Lapangan Desa, melakukan pengisian tentang materi tehnis penetapan perkades tentang APB-Des Tahun 2021,
Dari berbagai sekretaris Desa percepatan pencairan anggaran Desa untuk Siltap dan tunjangan perangkat Desa tahun 2021 segera di cairkan supaya siltap tidak tertunda.
Dan Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Bapak Farid Awani mengatakan bahwa untuk Sekretaris desa supaya tertib administrasi dan dapat terbaca dengan baik,
Kasi Tata Pemerintahan juga menyampaikan bahwa untuk tertib administrasi desa antara lain , buku administrasi Tanah desa, buku peraturan Desa, Buku Peraturan Kepala Desa, dan buku – buku yang lain\
Sedangkan Pendamping Desa Bp. Arif Wahyudi , menjelaskan tentang siskudes desa dan tata cara pengisian siskudes dan tehnis lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.