Selasa tanggal 16 Pebruari 2021 telah mengadakan rakor Sekretaris Desa bertempat di Pendopo Kecamatan Sale, hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Desa Se Kecamatan Sale.
dalam rapat tersebut Kasi Tata pemerintahan menyampaikan antara lain :
Mendata perangkat desa yang melanggar jabatan
Pemberian sangsi kepala deasa untuk melaporkan pelanggaran perangkat desa yg melanggar bkediaiplinan
Pembagian sppt tahun 2021
Permintaan data kearsipan, untuk menilai diri sendiri terkait kearsipan
Harus ada yg mempunyai petugas yg mengurusi surat masuk atau surat keluar
Harusnya ada berita acara penghapusan, pengiriman ke arsip Semarang
Penanganan posko covid, setelah bulan 5 diharapkan kepalabdesa segera membentuk posko siaga covid dan masih ada 2 desa yg belum lengkap terkait dokumenya
Karena dari Polsek Koramil itu sangat membutuhkan terkait ppkm mikro
Terkait evaluasi apb Des sdh sebanyak 11 desa di evaluasi ,
Jangan sampai melampau bulan jan, walaupun pembuatan nya setelah bulan jan dan segera membuat evaluasi dan segera di tetapkan
Bila blm mencukupi membuat penjabaran apb des

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.